twitter
rss


A.  Pengertian PGRI
Persatuan Guru Republik Indonesia. Organisasi yang beranggotakan para guru di seluruh Indonesia, bertujuan untuk memperjuangkan hak dan kepentingan guru. Pada masa orde baru PGRI menyalurkan aspirasi politiknya pada Golkar dan setelah reformasi menyatakan diri sebagai organisasi yang inde-penden artinya tidak terikat pada kekuatan politik manapun.
B.  Tujuan dan Sasaran PGRI
1.    Tujuan Program umum PGRI masa bakti 2008-2014 :
a.       Memberikan arahan tentang pokok-pokok program yang dijadikan landasan kegiatan organisasi yang operasionalisasinya akan ditetapkan setiap tahun melalui Konkerprop
b.       Melaksanakan upaya reformasi dilingkungan PGRI baik sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi maupun organisasi ketenagakerjaan
c.        Menata, mempertahankan, dan meningkatkan citra PGRI sebagai organisasi yang mampu menjadi wadah tempat berhimpunnya para guru professional dalam menghadapi abad 21
d.       Menetapkan kebijakan dasar organisasi dalam upaya turut serta melaksanakan reformasi pendidikan nasional sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan nasional untuk membetuk manusia yang mandiri, demokratis, menghormati dan melaksanakan hak-hak asasi manusia, memiliki ilmu pengetahuan  dan menguasai teknologi, dapat dipercaya, serta memiliki rasa tanggung jawab sosial  yang tinggi.
e.        Menyusun dan menetapkan langkah-langkah kebijakan organisasi dalam upaya peningkatan harkat, martabat, dan kesejahteraan guru pada umumnya dan anggota PGRI pada khususnya
f.        Mewujudkan visi dan misi organisasi berlandaskan pertimbangan kondisi Bangsa dan Negara, serta kondisi organisasi dewasa ini didaerah propinsi DIY
2.    Sasaran
a.       Peningkatan fungsi dan peran PGRI sebagai organisasi perjuangan, profesi dan ketenagakerjaan yang bersifat independen, unitaristik, dan non partisan
b.       Restrukturisasi dan penataan organisasi dari tingkat propinsi dibawah yang meliputi seluruh tatanan kelembagaan organisasi PGRI sehingga tetap memiliki visi dan misi yang memberikan motivasi, daya pikat dan daya rekat yang mampu menghimpun para guru dan tenaga kependidikan lainnya di propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam satu wadah PGRI
c.        Peningkatan kesadaran seluruh pengurus dan anggota PGRI di propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai perlunya perubahan sikap, perilaku, wawasan dan rasa tanggung jawab organisasi melalui berbagai forum organisasi, kegiatan pelatihan, seminar, serta kaderisasi yang bertingkat dan berjenjang
d.       Peningkatan dan perbaikan citra PGRI, baik dimata masyarakat maupun dimata anggota, serta peningkatan kinerja dan kebersamaan organisasi agar mampu mengakomodasikan serta memperjuangkan segenap aspirasi dan kepentingan anggota sehinga PGRI dapat melaksanakan misi dan tugas dengan baik.
e.        Peningkatan kemampuan, dedikasi, profesi dan kesejahteraan anggota serta mengusahakan adanya standarisasi, lisensi, sertifikasi dan akreditasi profesi guru
f.        Peningkatan fungsi dan peran PGRI dalam program pembangunan pendidikan dalam upaya menyukseskan wajib belajar sesuai dengan program Kabupaten/Kota yang bersangkutan, dan menciptakan masyarakat belajar, memberatas kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan
g.        Peningkatan secara optimal dan merata diseluruh propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, fungsi dan peran PGRI sebagai kekuatan pemikir yang menampilkan gagasan serta konsep peningkatan mutu pendidikan sebagai pengontrol yang mengoreksi setiap kebijakan pendidikan yang menyimpang dari prinsip dasar kependidikan dan sebagai penekan yang mengawasi dan mengontrol berbagai pihak yang melakukan perbuatan dan tindakan yang tidak sesuai dengan landasan kebijakan organisasi.
C.  Mutu Pelayanan Pendidikan
Suatu pendidikan bermutu tergantung pada tujuan dan yang akan dilakukan dalam pendidikan. Definisi pendidikan bermutu harus mengakui bahwa pendidikan apapun termasuk dalam suatu sistem. Mutu dalam beberapa bagian dari sistem mungkin baik, tetapi mutu kurang baik yang ada di bagian lain dari sistem, yang menyebabkan berkurangnya mutu pendidikan secara keseluruhan dari pendidikan.
Apabila mutu dikaitkan dalam penyelenggaraan pendidikan maka dapat berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyatakan bahwa penjaminan mutu adalah wajib baik internal maupun eksternal. Azwar (1996) berpendapat masalah mutu akan muncul apabila unsur masukan, proses, lingkungan serta keluaran menyimpang dari standar yang telah ditetapkan.
Mutu adalah  penilaian  sejauhmana  produk  memenuhi criteria,  standar  ataun  rujukan  tertentu.  Dipendidikan standar ini dapat dirumuskan  sementara ini  melalui hasil belajar dari mata pelajaran skolistik  yang dapat diukur secara kuantatif dan pengamatan yang bersifak kualitatif khususnya  untuk bidang studi pendidikan agama, pendidikan moral dan  budi pekerti. Untuk konsep mutu pendidikan ini mengacu kepada kebijakan, proses belajar mengajar, kurikulum, sarana prasarana dan tenaga kependidikan. Mutu ini harus mengacu tercapainya kemajuan yang dilandasi dengan perubahan yang terencana.  Didalam buku  Menuju Pendidikan  Dasar  yang  bermutu,  dijelaskan  ada  dua startegi pendidik mutu  yaitu  pendidikan  yang  berorientasi akademi untuk memberikan dasar minimal dalam perjalanan pendidikan yang   dipersyaratkan oleh tuntutan zaman dan  peningkatan   mutu   pendidikan   yang   berorientasi   dengan  keterampilan hidup
Mutu  pendidikan  ini  tidak  ditentukan  oleh  sekolah  sebagai  lembaga  pengajaran  saja, tapi disesuaikan  dengan apa yang menjadi pandangan dan harapan masyarakat  yang cenderung selalu  berkembang  seiring dengan tuntutan zaman.  Oleh sebab itu pendidikan disekolah  harus ada keselarasan  antara  program  pendidikan    dengan  tujuan    yang  ingin  dicapai.  Tujuan  pendidikan  sebagaimana  yang  diharapkan    didalam  Undang    Undang  No.20  Tahun  2003  pada  pasal  3  disebutkan  bahwa,  “pendidikan  nasional  berfungsi  mengembangkan  kemampuan  dan  membentuk  watak  serta  peradapan  bangsa  yang  bermartabat  dalam  rangka  mencerdaskan  kehidupan  bangsa,  bertujuan  untuk  berkembangnya  potensi  peserta  didik  agar  menjadi  manusia  yang  beriman  dan  bertaqwa  mulia  sehat,  berilmu,  cakap,  kreaif,  mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk tercapainya tujuan pendidikan tersebut diatas, tergantung banyak factor antara lain:
a.    Guru   yang berkualitas dan berwewenang yang mampu melibatkan  murid  dalam proses  pembelajaran  yang  efektif.  Mampu  memanfaatkan  fasilitas  dan  situasi  yang  ada  secara  maksimal.  Profesionalisme  guru  yang  digambarkan  melalui  kualitas  dan  kualifikasi    dan  menuntut  kelayakan  dan  kesesuaian   pendidikan guru itu sendiri.
b.    Karier guru yang  akan menempati  dari daerah satu ke daerah yang lain serta pendayagunaan di daerah   secara  optimal.  Pengadaan  guru  harus    dimulai  dari  seleksi    penerimaan,  penempatan,  pengawasan,   pemberian imbalan  yang  memadai  serta   menjaga ketentaraman dalam pelaksanaan tugas tugas.
c.    Kesejahteraan guru dapat terjamin sehingga dapat merefleksikan kondisi kerja  guru  secara layak.
d.   Manajemen pendidikan  yang dijamin undang-undang dan praturan  yang kondusif  yang diikuti dengan    peran serta  masyarakat, organisasi  profesi  guru   yang ikut terlibat  dalam memberdayakan sumber      daya manusia  dan alam  baik secara daerah, regional maupun  nasional.
e.    Proses  belajar mengajar yang kondusif dengan menggunakan rancangan pembelajaran  yang relevan,   sehingga menjamin tercapainya tujuan.
f.     Peserta didik yang sehat, siap belajar di sekolah .
g.    Sarana,  prasarana    dan  fasilitas    yang  cukup  memadai,  buku-buku  yang  lengkap, buku perpustakaan, alat-alat laboratorium, alat pelajaran  dan sebagainya.
Kesemuanya ini perlu dipenuhi serta  diperbaiki sistem manajeman yang telah lalu dengan system  manajeman    pola  peningkatan  mutu  .  Dengan  terpenuhinya  beberapa  faktor  diatas,  maka  apa  yang  diharapkan agar meningkatnya mutu pendidikan pasti akan tercapai. Pentingnya pelayanan pendidikan yang bermutu yang merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi Indonesia adalah mutu pelayanan pendidikan yang rendah. Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya mutu pendidikan, yang salah satunya adalah pemberian pelayanan pendidikan yang masih sangat jauh dari harapan. Disatu pihak pemberian layanan pendidikan belum menemukan cara yang paling tepat, dipihak lain pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta semakin tingginya kehidupan masyarakat, meningkatkan kebutuhan masyarakat sebagai pelanggan pendidikan.
Nanang Fattah (2004:02) mengemukakan bahwa :”Semakin tinggi kehidupan sosial masyarakat sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin meningkatkan tuntutan kebutuhan kehidupan sosial masyarakat. Pada akhirnya tuntutan tersebut bermuara kepada pendidikan, karena masyarakat meyakini bahwa pendidikan mampu menjawab dan mengantisipasi berbagai tuntutan tersebut. pendidikan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh sekolah sebagai institusi tempat masyarakat berharap tentang kehidupan yang lebih bail di masa yang akan datang. Pendidikan perlu perubahan yang dapat dilakukan melalui perubahan dan peningkatan dalam pengelolaan atau manajemen pendidikan di sekolah.”
Budi Rahaijo (Depdiknas, 2003:03) mengemukakan bahwa :”mutu pendidikan masih belum meningkat secara signifikan, sebagian kecil saja sekolah menunjukan peningkatan mutu pendidikan.” Jadi pelayanan pendidikan yang bermutu itu amat penting agar konsumen (pelanggan) memperoleh kepuasan layanan dari jasa pendidikan yang diberikan sekolah, sebab para siswa dan masyarakat selaku pelanggan jasa pendidikan menaruh harapan yang besar terhadap sekolah dalam rangka mengantisipasi dan menjawab tantangan kehidupan di masa yang akan datang, terlebih peningkatan mutu pendidikan yang sudah diperoleh belum menggembirakan. Mutu pendidikan berkait erat dengan proses pendidikan. Tanpa proses pendidikan yang bermutu tidak mungkin diperoleh produk layanan yang bermutu.
D.  Peran PGRI dalam Meningkatkan Mutu Layanan Pendidikan
Kemajuan dunia pendidikan di tentukan oleh segenap pemangku pendidikan. Pendidiakan bukan urusan semata belaka melainkan semua pihak harus peduli, ada kesadaran dari partisipasi dan akhirnya ada tangung jawab dari semua pihak untuk membangun dunia pendidikan berkualitas (Musaheri : 2007). Dalam membangun dunia pendidikan dewasa ini, memerlukan berbagai elemen yang mendukungnya. Pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting dan sangat diperlukan dalam era globalisasi saat ini. Dengan adanya pendidikan yang baik dan benar, secara langsung kita telah mempersiapkan generasi masa depan yang yang cemerlang dan kehidupan yang layak.
Dalam pendidikan, yang paling ditekankan adalah prosesnya, karena pendidikan merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan yang berlangsung dari diri peserta didik karena itu pendidikan sangat menekankan pada proses, maka sebagai pendidik kita harus mengetahui bahwa tumpuan utama pendidikan ada pada pendidikan dan peserta didik.
Pendidikan merupakan proses pendewasaan bagi anak didik dan sebagai media pengembangan segenap potensi yang dimiliki sehingga pada akhirnya anak didik mampu mewujudkan cita-cita yang diinginkan. Dalam proses pendidikan Peserta didik sangat memerlukan pertolongan dari seorang guru dalam bentuk bimbingan, pembalajaran atau pelatihan supaya rohaninya (fikir, rasa, karsa, cipta dan budi nurani) berkembang dan jasmaninya (fisik dan panca indra) tumbuh sehat. Disitulah urgensi keberadaan guru sangat dipentingkan.
Kunci sukses pembelajaran adalah dengan menempatkan peserta didik sebagai subjek, bukan objek pembelajaran. Pembelajaran bisa efektif bila menempatkan peserta didik sebagai pusat kegiatannya. Sedangkan guru menghargai dan menghormati masing-masing pribadi peserta didik, keunikan, kemampuan dan potensi belajar mereka. Penerimaan apa adanya akan menciptakan suasana yang merdeka dan nyaman, sehingga dapat membangun relasi pribadi dengan guru dan temannya secara bebas dan terbuka. Mereka akan selalu jujur mengekspresikan apa yang dirasakan di dalam hati dan mengutarakan gagasan yang ada dalam pikirannya. Yang pada akhirnya proses pembelajaran betul-betul mampu mengejawantahkan tujuan hakiki dari pendidikan yakni memanusiakan manusia. Atau dalam bahasa yang berbeda bisa membentuk manusia seutuhnya.
Guru harus mampu dan memiliki kepekaan menangkap kata-kata dan bagaimana cara mengatakannya sehingga mudah dimengerti oleh peserta didik. Disinilah diperlukan kreatifitas dan kemampuan agar betul-betul bisa berbuat sesuai kebutuhan anak didik. Akan menjadi mala petaka pendidikan jika tuntutan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh seorang guru. Dan dengan sendirinya apa yang menjadi pesan yang harus disampaikan oleh guru tidak tersampaikan.
Dalam hal ini Guru tidak sekedar mendengarkan kata-kata yang terucap, tetapi juga yang secara non verbal maksudnya ketika mendengarkan sikap guru tidak mengadili, namun sungguh menempatkan diri sebagai pendengar yang baik. Guru juga harus melaksanakan 4 kompetensinya diantaranya kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan professional.
Guru sebagai tenaga inti kependidikan memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan potensi peserta didik secara maksimal dan membangun pertumbuhan yang dapat menunjang perkembangan peserta didik. Dengan demikian, guru harus memiliki modal dasar penting dalam mengarahkan peserta didik untuk mencapai yang diharapkan baik perkembangan ranah afektif, kognetif dan psikomotoriknya.
Dalam upaya mewujudkan hal tersebutlah peranan PGRI sebagai organisasi yang menghimpun para guru diperlukan. PGRI dituntut bisa mengikuti perkembagan terbaru dalam pendidikan. Sehingga dengan demikian PGRI lebih mudah untuk melahirkan program-program yang sesuai dengan tuntutan masa kini. Yakni tuntutan pendidikan di bawah gebrakan globalisasi dengan segala dinamikanya. Artinya dalam konteks kekinian PGRI dituntut mampu menyusun program-program yang dapat membantu meningkatkan kemampuan guru dalam segala aspek. Mulai dari kamampuan secara intelektual maupun kamampuan-kemampuan yang lain yang bisa menambah kecakapan guru. Sebab dengan demikian sebagai organisasi guru, PGRI akan mampu mambantu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
Hal ini merupakan tugas penting PGRI sebagai organisasi guru dalam menyiapkan guru-guru masa depan. Yakni guru yang betul-betul mampu menjadi tumpuan dalam proses pembelajaran. Sebab masih diyakini bahwa proses pendidikan sangat ditentukan oleh keberadaan seorang guru. Maka dalam melakukan proses tersebut profesionalisme seorang guru menjadi prasyarat wajib menuju pendidikan yang bermutu, pendidikan yang berkualitas. Yang pada akhirnya juga akan mampu menyiapkan kader-kader yang berkualitas dan siap berdialektika dengan segala tuntutan keadaan baik yang dihadapi maupun akan diihadapi.

0 komentar:

Posting Komentar