A.
Pengertian
PGRI
Persatuan Guru Republik Indonesia.
Organisasi yang beranggotakan para guru di seluruh Indonesia, bertujuan untuk
memperjuangkan hak dan kepentingan guru. Pada masa orde baru PGRI menyalurkan
aspirasi politiknya pada Golkar dan setelah reformasi menyatakan diri sebagai
organisasi yang inde-penden artinya tidak terikat pada kekuatan politik manapun.
B. Tujuan dan Sasaran PGRI
1.
Tujuan Program umum PGRI masa bakti
2008-2014 :
a.
Memberikan arahan tentang
pokok-pokok program yang dijadikan landasan kegiatan organisasi yang
operasionalisasinya akan ditetapkan setiap tahun melalui Konkerprop
b.
Melaksanakan upaya reformasi
dilingkungan PGRI baik sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi maupun
organisasi ketenagakerjaan
c.
Menata, mempertahankan, dan
meningkatkan citra PGRI sebagai organisasi yang mampu menjadi wadah tempat
berhimpunnya para guru professional dalam menghadapi abad 21
d.
Menetapkan kebijakan dasar
organisasi dalam upaya turut serta melaksanakan reformasi pendidikan nasional
sehingga mampu mencapai tujuan pendidikan nasional untuk membetuk manusia yang
mandiri, demokratis, menghormati dan melaksanakan hak-hak asasi manusia,
memiliki ilmu pengetahuan dan menguasai teknologi, dapat dipercaya, serta
memiliki rasa tanggung jawab sosial yang tinggi.
e.
Menyusun dan menetapkan
langkah-langkah kebijakan organisasi dalam upaya peningkatan harkat, martabat,
dan kesejahteraan guru pada umumnya dan anggota PGRI pada khususnya
f.
Mewujudkan visi dan misi organisasi
berlandaskan pertimbangan kondisi Bangsa dan Negara, serta kondisi organisasi
dewasa ini didaerah propinsi DIY
2. Sasaran
a.
Peningkatan fungsi dan peran PGRI
sebagai organisasi perjuangan, profesi dan ketenagakerjaan yang bersifat
independen, unitaristik, dan non partisan
b.
Restrukturisasi dan penataan
organisasi dari tingkat propinsi dibawah yang meliputi seluruh tatanan
kelembagaan organisasi PGRI sehingga tetap memiliki visi dan misi yang
memberikan motivasi, daya pikat dan daya rekat yang mampu menghimpun para guru
dan tenaga kependidikan lainnya di propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam
satu wadah PGRI
c.
Peningkatan kesadaran seluruh
pengurus dan anggota PGRI di propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengenai
perlunya perubahan sikap, perilaku, wawasan dan rasa tanggung jawab organisasi
melalui berbagai forum organisasi, kegiatan pelatihan, seminar, serta
kaderisasi yang bertingkat dan berjenjang
d.
Peningkatan dan perbaikan citra
PGRI, baik dimata masyarakat maupun dimata anggota, serta peningkatan kinerja
dan kebersamaan organisasi agar mampu mengakomodasikan serta memperjuangkan
segenap aspirasi dan kepentingan anggota sehinga PGRI dapat melaksanakan misi
dan tugas dengan baik.
e.
Peningkatan kemampuan, dedikasi,
profesi dan kesejahteraan anggota serta mengusahakan adanya standarisasi,
lisensi, sertifikasi dan akreditasi profesi guru
f.
Peningkatan fungsi dan peran PGRI
dalam program pembangunan pendidikan dalam upaya menyukseskan wajib belajar
sesuai dengan program Kabupaten/Kota yang bersangkutan, dan menciptakan
masyarakat belajar, memberatas kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan
g.
Peningkatan secara optimal dan
merata diseluruh propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, fungsi dan peran PGRI
sebagai kekuatan pemikir yang menampilkan gagasan serta konsep peningkatan mutu
pendidikan sebagai pengontrol yang mengoreksi setiap kebijakan pendidikan yang
menyimpang dari prinsip dasar kependidikan dan sebagai penekan yang mengawasi
dan mengontrol berbagai pihak yang melakukan perbuatan dan tindakan yang tidak
sesuai dengan landasan kebijakan organisasi.
C. Mutu
Pelayanan Pendidikan
Suatu pendidikan bermutu tergantung
pada tujuan dan yang akan dilakukan dalam pendidikan. Definisi pendidikan
bermutu harus mengakui bahwa pendidikan apapun termasuk dalam suatu sistem. Mutu
dalam beberapa bagian dari sistem mungkin baik, tetapi mutu kurang baik yang
ada di bagian lain dari sistem, yang menyebabkan berkurangnya mutu pendidikan
secara keseluruhan dari pendidikan.
Apabila mutu dikaitkan dalam
penyelenggaraan pendidikan maka dapat berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyatakan bahwa penjaminan
mutu adalah wajib baik internal maupun eksternal. Azwar (1996) berpendapat
masalah mutu akan muncul apabila unsur masukan, proses, lingkungan serta
keluaran menyimpang dari standar yang telah ditetapkan.
Mutu adalah
penilaian sejauhmana produk memenuhi criteria,
standar ataun rujukan tertentu. Dipendidikan standar
ini dapat dirumuskan sementara ini melalui hasil belajar dari mata
pelajaran skolistik yang dapat diukur secara kuantatif dan pengamatan
yang bersifak kualitatif khususnya untuk bidang studi pendidikan agama,
pendidikan moral dan budi pekerti. Untuk konsep mutu pendidikan ini
mengacu kepada kebijakan, proses belajar mengajar, kurikulum, sarana prasarana
dan tenaga kependidikan. Mutu ini harus mengacu tercapainya kemajuan yang
dilandasi dengan perubahan yang terencana. Didalam buku Menuju Pendidikan
Dasar yang bermutu, dijelaskan ada dua startegi pendidik
mutu yaitu pendidikan yang berorientasi akademi untuk memberikan
dasar minimal dalam perjalanan pendidikan yang dipersyaratkan
oleh tuntutan zaman dan peningkatan mutu
pendidikan yang berorientasi dengan
keterampilan hidup
Mutu
pendidikan ini tidak ditentukan oleh sekolah
sebagai lembaga pengajaran saja, tapi disesuaikan
dengan apa yang menjadi pandangan dan harapan masyarakat yang cenderung
selalu berkembang seiring dengan tuntutan zaman. Oleh sebab
itu pendidikan disekolah harus ada keselarasan antara
program pendidikan dengan
tujuan yang ingin dicapai. Tujuan
pendidikan sebagaimana yang diharapkan
didalam Undang Undang No.20 Tahun
2003 pada pasal 3 disebutkan bahwa,
“pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta
peradapan bangsa yang bermartabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa mulia sehat, berilmu, cakap,
kreaif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta
bertanggung jawab. Untuk tercapainya tujuan pendidikan tersebut diatas,
tergantung banyak factor antara lain:
a.
Guru yang
berkualitas dan berwewenang yang mampu melibatkan murid dalam
proses pembelajaran yang efektif. Mampu
memanfaatkan fasilitas dan situasi yang ada
secara maksimal. Profesionalisme guru yang
digambarkan melalui kualitas dan
kualifikasi dan menuntut kelayakan
dan kesesuaian pendidikan guru itu sendiri.
b.
Karier guru yang
akan menempati dari daerah satu ke daerah yang lain serta pendayagunaan
di daerah secara optimal. Pengadaan guru
harus dimulai dari seleksi
penerimaan, penempatan, pengawasan, pemberian
imbalan yang memadai serta menjaga ketentaraman
dalam pelaksanaan tugas tugas.
c.
Kesejahteraan guru
dapat terjamin sehingga dapat merefleksikan kondisi kerja guru
secara layak.
d.
Manajemen
pendidikan yang dijamin undang-undang dan praturan yang
kondusif yang diikuti dengan peran serta
masyarakat, organisasi profesi guru yang ikut
terlibat dalam memberdayakan sumber daya
manusia dan alam baik secara daerah, regional maupun
nasional.
e.
Proses belajar
mengajar yang kondusif dengan menggunakan rancangan pembelajaran yang
relevan, sehingga menjamin tercapainya tujuan.
f.
Peserta didik yang
sehat, siap belajar di sekolah .
g.
Sarana,
prasarana dan fasilitas yang
cukup memadai, buku-buku yang lengkap,
buku perpustakaan, alat-alat laboratorium, alat pelajaran dan sebagainya.
Kesemuanya
ini perlu dipenuhi serta diperbaiki sistem manajeman yang telah lalu
dengan system manajeman pola peningkatan
mutu . Dengan terpenuhinya beberapa faktor
diatas, maka apa yang diharapkan agar meningkatnya mutu
pendidikan pasti akan tercapai. Pentingnya pelayanan pendidikan yang bermutu
yang merupakan salah satu permasalahan yang dihadapi Indonesia adalah mutu
pelayanan pendidikan yang rendah. Banyak faktor yang menyebabkan rendahnya mutu
pendidikan, yang salah satunya adalah pemberian pelayanan pendidikan yang masih
sangat jauh dari harapan. Disatu pihak pemberian layanan pendidikan belum menemukan
cara yang paling tepat, dipihak lain pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi serta semakin tingginya kehidupan masyarakat, meningkatkan kebutuhan
masyarakat sebagai pelanggan pendidikan.
Nanang
Fattah (2004:02) mengemukakan bahwa :”Semakin tinggi kehidupan sosial
masyarakat sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi semakin
meningkatkan tuntutan kebutuhan kehidupan sosial masyarakat. Pada akhirnya
tuntutan tersebut bermuara kepada pendidikan, karena masyarakat meyakini bahwa
pendidikan mampu menjawab dan mengantisipasi berbagai tuntutan tersebut.
pendidikan merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh sekolah sebagai
institusi tempat masyarakat berharap tentang kehidupan yang lebih bail di masa
yang akan datang. Pendidikan perlu perubahan yang dapat dilakukan melalui
perubahan dan peningkatan dalam pengelolaan atau manajemen pendidikan di
sekolah.”
Budi Rahaijo (Depdiknas, 2003:03) mengemukakan bahwa
:”mutu pendidikan masih belum meningkat secara signifikan, sebagian kecil saja
sekolah menunjukan peningkatan mutu pendidikan.” Jadi pelayanan pendidikan yang
bermutu itu amat penting agar konsumen (pelanggan) memperoleh kepuasan layanan
dari jasa pendidikan yang diberikan sekolah, sebab para siswa dan masyarakat
selaku pelanggan jasa pendidikan menaruh harapan yang besar terhadap sekolah
dalam rangka mengantisipasi dan menjawab tantangan kehidupan di masa yang akan
datang, terlebih peningkatan mutu pendidikan yang sudah diperoleh belum
menggembirakan. Mutu pendidikan berkait erat dengan proses pendidikan. Tanpa
proses pendidikan yang bermutu tidak mungkin diperoleh produk layanan yang
bermutu.
D.
Peran
PGRI dalam Meningkatkan Mutu Layanan Pendidikan
Kemajuan
dunia pendidikan di tentukan oleh segenap pemangku pendidikan. Pendidiakan
bukan urusan semata belaka melainkan semua pihak harus peduli, ada kesadaran
dari partisipasi dan akhirnya ada tangung jawab dari semua pihak untuk
membangun dunia pendidikan berkualitas (Musaheri : 2007). Dalam membangun dunia
pendidikan dewasa ini, memerlukan berbagai elemen yang mendukungnya. Pendidikan
merupakan suatu hal yang sangat penting dan sangat diperlukan dalam era
globalisasi saat ini. Dengan adanya pendidikan yang baik dan benar, secara
langsung kita telah mempersiapkan generasi masa depan yang yang cemerlang dan
kehidupan yang layak.
Dalam
pendidikan, yang paling ditekankan adalah prosesnya, karena pendidikan
merupakan suatu proses pertumbuhan dan perkembangan yang berlangsung dari diri
peserta didik karena itu pendidikan sangat menekankan pada proses, maka sebagai
pendidik kita harus mengetahui bahwa tumpuan utama pendidikan ada pada
pendidikan dan peserta didik.
Pendidikan
merupakan proses pendewasaan bagi anak didik dan sebagai media pengembangan
segenap potensi yang dimiliki sehingga pada akhirnya anak didik mampu
mewujudkan cita-cita yang diinginkan. Dalam proses pendidikan Peserta didik
sangat memerlukan pertolongan dari seorang guru dalam bentuk bimbingan,
pembalajaran atau pelatihan supaya rohaninya (fikir, rasa, karsa, cipta dan
budi nurani) berkembang dan jasmaninya (fisik dan panca indra) tumbuh sehat.
Disitulah urgensi keberadaan guru sangat dipentingkan.
Kunci
sukses pembelajaran adalah dengan menempatkan peserta didik sebagai subjek,
bukan objek pembelajaran. Pembelajaran bisa efektif bila menempatkan peserta
didik sebagai pusat kegiatannya. Sedangkan guru menghargai dan menghormati
masing-masing pribadi peserta didik, keunikan, kemampuan dan potensi belajar
mereka. Penerimaan apa adanya akan menciptakan suasana yang merdeka dan nyaman,
sehingga dapat membangun relasi pribadi dengan guru dan temannya secara bebas
dan terbuka. Mereka akan selalu jujur mengekspresikan apa yang dirasakan di
dalam hati dan mengutarakan gagasan yang ada dalam pikirannya. Yang pada
akhirnya proses pembelajaran betul-betul mampu mengejawantahkan tujuan hakiki
dari pendidikan yakni memanusiakan manusia. Atau dalam bahasa yang berbeda bisa
membentuk manusia seutuhnya.
Guru harus
mampu dan memiliki kepekaan menangkap kata-kata dan bagaimana cara mengatakannya
sehingga mudah dimengerti oleh peserta didik. Disinilah diperlukan kreatifitas
dan kemampuan agar betul-betul bisa berbuat sesuai kebutuhan anak didik. Akan
menjadi mala petaka pendidikan jika tuntutan tersebut tidak bisa dipenuhi oleh
seorang guru. Dan dengan sendirinya apa yang menjadi pesan yang harus
disampaikan oleh guru tidak tersampaikan.
Dalam hal
ini Guru tidak sekedar mendengarkan kata-kata yang terucap, tetapi juga yang
secara non verbal maksudnya ketika mendengarkan sikap guru tidak mengadili,
namun sungguh menempatkan diri sebagai pendengar yang baik. Guru juga harus
melaksanakan 4 kompetensinya diantaranya kompetensi pedagogik, kepribadian,
sosial dan professional.
Guru
sebagai tenaga inti kependidikan memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan
potensi peserta didik secara maksimal dan membangun pertumbuhan yang dapat
menunjang perkembangan peserta didik. Dengan demikian, guru harus memiliki
modal dasar penting dalam mengarahkan peserta didik untuk mencapai yang
diharapkan baik perkembangan ranah afektif, kognetif dan psikomotoriknya.
Dalam upaya
mewujudkan hal tersebutlah peranan PGRI sebagai organisasi yang menghimpun para
guru diperlukan. PGRI dituntut bisa mengikuti perkembagan terbaru dalam
pendidikan. Sehingga dengan demikian PGRI lebih mudah untuk melahirkan
program-program yang sesuai dengan tuntutan masa kini. Yakni tuntutan
pendidikan di bawah gebrakan globalisasi dengan segala dinamikanya. Artinya
dalam konteks kekinian PGRI dituntut mampu menyusun program-program yang dapat
membantu meningkatkan kemampuan guru dalam segala aspek. Mulai dari kamampuan
secara intelektual maupun kamampuan-kemampuan yang lain yang bisa menambah
kecakapan guru. Sebab dengan demikian sebagai organisasi guru, PGRI akan mampu
mambantu meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.
Hal ini
merupakan tugas penting PGRI sebagai organisasi guru dalam menyiapkan guru-guru
masa depan. Yakni guru yang betul-betul mampu menjadi tumpuan dalam proses
pembelajaran. Sebab masih diyakini bahwa proses pendidikan sangat ditentukan
oleh keberadaan seorang guru. Maka dalam melakukan proses tersebut
profesionalisme seorang guru menjadi prasyarat wajib menuju pendidikan yang
bermutu, pendidikan yang berkualitas. Yang pada akhirnya juga akan mampu
menyiapkan kader-kader yang berkualitas dan siap berdialektika dengan segala
tuntutan keadaan baik yang dihadapi maupun akan diihadapi.