A.
Pengertian Akunansi
Pendidikan
Akuntansi
sektor publik sebenarnya lebih luas daripada sekedar akuntansi pemerintah.
Sektor-sektor tersebut diantaranya adalah akuntansi rumah sakit, akuntansi
yayasan, dan akuntansi sektor pendidikan yang berorientasi pada pelayanan
kepada masyarakat dan tidak untuk meraih profit. Pengelolaan akuntansi
pendidikan yang tepat dan akurat akan memberikan informasi keuangan yang benar,
akan dapat menunjang proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan
pembiayaan sekolah. Selain itu, pengelolaan sektor pendidikan dengan akuntansi
akan menghasilkan efisiensi dalam sisi pembiayaan.
Dalam
pelayanan dan penyediaan pendidikan, terjadi persaingan antara sekolah swasta
dan publik. Persaingan ini sering tidak diiringi dengan peningkatan kualitas
sekolah yang bersangkutan, baik pengajar, sarana dan prasarana, maupun lulusan
sekolah tersebut. Terbatasnya alokasi dana dari pemerintah adalah suatu kendala
yang tak urung membuat kualitas pendidikan sekolah belum juga beranjak. Namun,
hal itu tidak dapat dijadikan sebagai tolok ukur atas kualitas suatu sekolah.
Sekolah harus menggunakan dana seefektif dan seefisien mungkin demi peningkatan
dan pelayanan dan kualitas pendidikan sekolah. Apabila dana dari pemerintah
tidak mencukupi, sekolah dapat mengupayakan melalui danan dari masyarakat.
Pengelolaan dana harus dilandasi semangat akuntabilitas dan transparansi.
Dengan pengelolaan dana yang transparan, masyarakat dapat mengetahui ke mana
saja dana sekolah tersebut dibelanjakan.
Selama
ini sekolah hanya memiliki laporan-laporan dan surat-surat pertanggungjawaban
sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan sekolah. Saat ini, sekolah
diharapkan memiliki laporan pertanggungjawaban, termasuk laporan keuangan sekolah
yang terdiri dari neraca, laporan surplus defisit, laporan arus kas, serta
perhitungan biaya yang dihabiskan oleh tiap siswa. Jadi, pemerintah maupun
masyarakat dapat mengetahui dengan mudah berapa besar kebutuhan tiap murid
dalam setiap bulan, semester, atau tahunnya. Sehingga pemerintah dapat
mengambil kebijakan dan tindakan terkait dengan pembangunan sektor pendidikan
B.
Peran dan Fungsi Akuntansi Dalam Dunia Pendidikan
Peran
dan fungsi akuntansi dalam dunia pendidikan adalah menyediakan informasi kuantitatif,
terutama yang bersifat keuangan agar berguna dalam pengambilan keputusan
ekonomi dalam entitas pendidikan.
1.
Kepala sekolah mengunakan akuntansi untuk menyusun perecanaan
sekolh yang di pimpinnya, mengevaluasi kemajuan yang dicapai dalam usaha mencapai
tujuan dan melakukan tindakan-tindakan koreksi yang di perlukan.
2.
Guru dan karyawan mengunaka akuntansi untuk mengetahui
stabilitas dan profitabilitas di sekolah.
3.
Kreditor mengunakan akuntansi untuk mengetahui informasi
keuangan yang memungkinkan untuk memutuskan apakah pinjaman dan bunga dapat
dibayar pada saat jatu tempo.
4.
Orang tua siswa mengunakan akuntansi untuk mengetahui
kelangsungan hidup instusi pendidikan
5.
Pemasok, mengunakan akuntansi untuk mengetahuiinformasi tentang
kemungkinan jumlah terutang akan dibayar pada saat jatuh tempo.
6.
Pemerintah, membutuhkanya sebagai kepentingan alokasi sumber
dana untuk aktivitas sekolah.
7.
Masyarakat, menguna akuntansi untuk mengetahui informasi
keuangan dan aktivitasnya.
C.
SIKLUS AKUNTANSI PENDIDIKAN
Laporan
keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses akuntansi, yaitu aktivitas
pengumpulan dan penglahan data keuangan untuk disajikan dalam bentuk laporan
keuangan atau ikhtisar-ikhtisar lainnya yang dapat digunakan untuk membantu
para pemakainya dalam membuat atau mengambil keputusan. Dalam menyusun suatu
laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat diterima secara
umum, prinsip-prinsip akuntansi, prosedur-prosedur, metode-metode, serta
teknik-teknik dari segala sesuatu yang dicakup dalam ruang lingkup akuntansi
dinamakan siklus akuntansi
Siklus
akuntansi adalah proses penyediaan laporan keuangan organisasi selama suatu
periode tertentu. Siklus akuntansi dapat dibagi menjadi pekerjaan yang
dilakukan selama periode berjalan, yaitu penjurnalan tarnsaksi dan
pemindahbukuan ke dalam buku besar, dan penyiapan laporan keuangan pada akhir
periode. Pekerjaan yang dilakukan di akhir periode termasuk juga mempersiapkan
akun untuk mencatat transaksi-transaksi pada periode selanjutnya. Banyaknya
langkah yang harus ditempuh pada akhir periode secara tidak langsung
menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan dilakukan pada bagian akhir.
Walaupun demikian, pencatatan, dan pemindahbukuan selama periode berjalan
membutuhkan waktu lebih banyak dibandingkan pekerjaan di akhir periode.
Alur
proses akuntansi pendidikan dimulai dengan pencatatan transaksi pertama sampai
dengan penyusunan laporan keuangan dan penutupan pembukuan secara keseluruhan,
serta persiapan untuk pencatatan transaksi berikutnya. Siklus akuntansi dapat dikelompokkan
dalam tiga tahap, yaitu :
1.
Tahap pencatatan; kegiatan pengidentifikasian dan pengukuran
bukti transaksi serta bukti pencatatan. Kegiatan ini dilakukan dengan sarana
buku harian atau jurnal untuk kemudian diposting berdasarkan kelompok ke dalam akun
buku besar.
2.
Tahap pengikhtisaran; kegiatan dalam tahap ini adalah sebagai
berikut; penyusunan neraca saldo berdasarkan akun-akun buku besar, pembuatan
ayat jurnal penyesuaian, penyusunan kertas kerja, pembuatan ayat jurnal
penutup, pembuatan neraca saldo setelah penutupan, dan membuat ayat jurnal
pembalik.
3.
Tahap pelaporan; dalam tahap ini, dilakukan penyusunan Laporan
Surplus Defisit, Laporan Arus Kas, Neraca, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.
D.
LAPORAN KEUANGAN DALAM AKUNTANSI
PENDIDIKAN
Laporan
Keuangan adalah hasil akhir dari proses akuntansi yang menyajikan informasi
yang berguna bagi pengambilan keputusan oleh berbagai pihak yang
berkepentingan. Laporan keuangan menggambarkan pencapaian kinerja program dan
kegiatan, kemajuan realisasi pencapaian target pendapatan, realisasi penyerapan
belanja, dan realisasi pembelanjaan. Berikut merupakan komponen-komponen
Laporan Keuangan :
1.
Neraca; ibarat sebuah foto, neraca hanya menampilkan gambaran
institudi pendidikan pada saat tanggal neraca saja. Jadi, neraca merupakan
sebuah gambaran posisi keungan dari suatu lembaga pada waktu tertentu. Pada
umumnya, komponen neraca meliputi Aset yang terbagi menjadi Aset Lancar dan
Aset Tetap, Kewajiban yang terbagi atas Kewajiban Lancar dan Kewajiban Jangka
Panjang, dan Modal.
2.
Laporan Surplus Defisit; merupakan laporan yang menggambarkan
kinerja keuangan suatu entitas. Dalam konteks ini, kinerja adalah kemampuan
suatu lembaga dalam menciptakan pendapatan.
3.
Laporan Arus Kas; laporan yang menggambarkan perubahan posisi
kas dalam satu periode akuntansi. Di dalam laporan ini, perubahan posisi kas
dilihat dari 3 (tiga) sisi, yakni dari kegiatan operasi, pembiayaan, dan
investasi. Sesuai dengan namanya, laporan ini akan memberikan informasi tentang
arus kas masuk maupun keluar dari institusi pendidikan yang berguna untuk
memberikan gambaran mengenai alokasi kas ke dalam berbagai kegiatan institusi
pendidikan.
E.
KLASIFIKASI BIAYA
Biaya
diidentifikasikan dan diklasifikasi menurut sifatnya. Klasifikasi biaya-biaya
di entitas sekolah menurut sifatnya akan digunakan untuk mempertegas batasan,
mempermudah perhitungan, dan menambah keakuratan pelaporan. Menurut sifatnya,
biaya dikelompokkan menjadi 2 (dua), yaitu :
1.
Biaya langsung, merupakan biaya yang dikeluarkan untuk membiayai
proses pencapaian hasil dan tujuan seuatu organisasi. Di sekolah dasar dan
menengah negeri, biaya langsung adalah biaya proses peningkatan kualitas siswa
dan pencapaian tujuan utama sekolah yang tidak terpisahkan dari diri siswa
serta berdampak terhadap siswa secara keseluruhan. Contoh biaya langsung adalah
biaya praktikum, biaya ujian, biaya pemakaian laboratorium, dan sejenisnya.
2.
Biaya tidak langsung, adalah komponen biaya penunjang atau
pelengkap dari komponen biaya langsung. Dalam dunia pendidikan biaya tidak
langsung merupakan komponen penunjang atau katalisator dalam proses belajar
mengajar. Jadi, tujuan akhir sekolah dalam peningkatan kualitas lulusan dapat
lebih sepat dicapai. Contoh biaya tidak langsung antara lain biaya kebersihan,
bantuan dana kegiatan siswa, biaya kegiatan sosial, dan sejenisnya.
Pada
awalnya, komponen penyusun anggaran terdiri dari berbagai aktivitas yang
terjadi dalam proses belajar mengajar. Dari berbagai aktivitas tersebut, biaya
pelaksanaannya terdiri dari dua komponen, yaitu biaya langsung dan biaya tidak
langsung. Dalam pembahasan bab ini, digunakan alat bantu penyusunan laporan
biaya aktivitas, yaitu Activity Costing System (ACS), yang
merupakan salah satu alat penghitungan biaya dalam pendekatan ekonomi. Menurut
pendekatan ekonomi tersebut, biaya merupakan cerminan aktivitas yang dilakukan
entitas bersangkutan, sehingga rincian biaya merupakan rincian aktivitas dan
prasarana pendukung aktivitas yang dibutuhkan. Dengan penjabaran jenis biaya
dan aktivitas secara bersamaan, anggaran tahunan dapat dirinci secara lebih
akurat
Kelebihan
metode tersebut adalah kemudahannya dalam merinci biaya yang perlu
diperhitungkan. Metode tersebut tidak mengindahkan pengaruh tingkat teknologi,
kondisi internal, dan tingkat efisiensi aktivitas organisasi dalam pencapaian
tujuan organisasi.
F.
PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Otonomi
daerah yang dilaksanakan sejak tahun 2001 membawa perubahan besar dalam
pengelolaan pendidikan. Di era otonomi daerah, Pemerintah Daerah bertanggung
jawab atas pengelolaan sektor pendidikan pada semua jenjang diluar pendidikan
tinggi. Dari sisi substansi, Pemda bertanggung jawab atas hamper segala bidang
yang terkait dengan sektor pendidikan. Namun, ada indikasi bahwa pelimpahan
wewenang di sektor pendidikan tersebut tidak diikuti oleh pelimpahan
sumber-sumber keuangan yang memadai. Akibatnya muncul persoalan
ketidakseimbangan antara kewenangan dengan sumber daya yang dimiliki oleh Pemda
untuk mengelola pendidikan.
Ditinjau
dari sudut human capital, pendidikan diperhitungkan sebagai
faktor penentu keberhasilan seseorang, baik secara sosial maupun ekonomi. Nilai
pendidikan merupakan asset moral, di mana pengetahuan dan keterampilan yang
diperoleh dalam pendidikan dianggap sebagai investasi. Pengertian pembiayaan
pendidikan adalah upaya pengumpulan dana untuk membiayai operasional dan
pengembangan sektor pendidikan.
Pendidikan
merupakan unsur utama pengembangan SDM. SDM dianggap lebih bernilai apabila
sikap, perilaku, wawasan, kemampuan, keahlian, serta keterampilannya sesuai
dengan kebutuhan berbagai bidang dan sektor. Pendidikan merupakan salah satu
alat pengubah karakter manusia. Dengan pendidikan, manusia dapat mengetahui
segala sesuatu yang tidak atau belum diketahui sebelumnya. Pendidikan merupakan
hak seluruh umat manusia. Hak untuk memperoleh pendidikan harus diikuti oleh
kesempatan dan kemampuan serta kemauannya. Dengan demikian, peranan pembiayaan
pendidikan terlihat jelas dalam peningkatan kualitas SDM agar sejajar dengan
manusia lain, baik secara regional, nasional, maupun inernasional
Dalam
situasi bagaimana pun, Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya terhadap
pembiayaan pendidikan. Pada sisi lain, Negara melalui pemerintah harus terus
menyosialisasikan pembiayaan pendidkan dengan mengacu pada standar baku,
terutama tentang komponen pendidikan, proses belajar-mengajar, kurikulum, dan
target kompetensi lulusan
Konvensi
Nasional Pendidikan merupakan konvensi empat tahunan bagi komunitas pendidikan.
Inti dari konvensi ini adalah pembiayaan pendidikan harus ditata penggunaannya,
karena selain dari dana APBN/APBD, dana pendidikan juga bisa dipungut dari
masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan. Dana yang bersumber dariAPBN dan
masyarakat harus diatur tentang pemungutannya, bagaimana menggunakannya,
kemudian bagaimana mempertanggung jawabkannya. Pengaturan tentang pengelolaan
pembiayaan pendidikan agar memiliki dasar hokum yang kuat perlu diatur
setingkat Peraturan Pemerintah (PP).
Berdasarkan
UUD 1945 dan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dana pendidikan
selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan mendapat alokasi minimal
20% dari total APBN/APBD. Pembiayaan pendidikan sebesar 20% itu memang
seharusnya dipenuhi dari anggaran belanja dan bukan dari anggaran pendapatan.
Selanjutnya, hal yang perlu dilakukan adalah menjabarkan anggaran pendidikan
20% tersebut pada jalurnya.