twitter
rss



A.     Pengertian Akunansi Pendidikan
Akuntansi sektor publik sebenarnya lebih luas daripada sekedar akuntansi pemerintah. Sektor-sektor tersebut diantaranya adalah akuntansi rumah sakit, akuntansi yayasan, dan akuntansi sektor pendidikan yang berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat dan tidak untuk meraih profit. Pengelolaan akuntansi pendidikan yang tepat dan akurat akan memberikan informasi keuangan yang benar, akan dapat menunjang proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pembiayaan sekolah. Selain itu, pengelolaan sektor pendidikan dengan akuntansi akan menghasilkan efisiensi dalam sisi pembiayaan.
Dalam pelayanan dan penyediaan pendidikan, terjadi persaingan antara sekolah swasta dan publik. Persaingan ini sering tidak diiringi dengan peningkatan kualitas sekolah yang bersangkutan, baik pengajar, sarana dan prasarana, maupun lulusan sekolah tersebut. Terbatasnya alokasi dana dari pemerintah adalah suatu kendala yang tak urung membuat kualitas pendidikan sekolah belum juga beranjak. Namun, hal itu tidak dapat dijadikan sebagai tolok ukur atas kualitas suatu sekolah. Sekolah harus menggunakan dana seefektif dan seefisien mungkin demi peningkatan dan pelayanan dan kualitas pendidikan sekolah. Apabila dana dari pemerintah tidak mencukupi, sekolah dapat mengupayakan melalui danan dari masyarakat. Pengelolaan dana harus dilandasi semangat akuntabilitas dan transparansi. Dengan pengelolaan dana yang transparan, masyarakat dapat mengetahui ke mana saja dana sekolah tersebut dibelanjakan.
Selama ini sekolah hanya memiliki laporan-laporan dan surat-surat pertanggungjawaban sebagai bentuk transparansi pengelolaan keuangan sekolah. Saat ini, sekolah diharapkan memiliki laporan pertanggungjawaban, termasuk laporan keuangan sekolah yang terdiri dari neraca, laporan surplus defisit, laporan arus kas, serta perhitungan biaya yang dihabiskan oleh tiap siswa. Jadi, pemerintah maupun masyarakat dapat mengetahui dengan mudah berapa besar kebutuhan tiap murid dalam setiap bulan, semester, atau tahunnya. Sehingga pemerintah dapat mengambil kebijakan dan tindakan terkait dengan pembangunan sektor pendidikan
B.     Peran dan Fungsi Akuntansi Dalam Dunia Pendidikan
Peran dan fungsi akuntansi dalam dunia pendidikan adalah menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan agar berguna dalam pengambilan keputusan ekonomi dalam entitas pendidikan.
1.      Kepala sekolah mengunakan akuntansi untuk menyusun perecanaan sekolh yang di pimpinnya, mengevaluasi kemajuan yang dicapai dalam usaha mencapai tujuan dan melakukan tindakan-tindakan koreksi yang di perlukan.
2.      Guru dan karyawan mengunaka akuntansi untuk mengetahui stabilitas dan profitabilitas di sekolah.
3.      Kreditor mengunakan akuntansi untuk mengetahui informasi keuangan yang memungkinkan untuk memutuskan apakah pinjaman dan bunga dapat dibayar pada saat jatu tempo.
4.      Orang tua siswa mengunakan akuntansi untuk mengetahui kelangsungan hidup instusi pendidikan
5.      Pemasok, mengunakan akuntansi untuk mengetahuiinformasi tentang kemungkinan jumlah terutang akan dibayar pada saat jatuh tempo.
6.      Pemerintah, membutuhkanya sebagai kepentingan alokasi sumber dana untuk aktivitas sekolah.
7.      Masyarakat, menguna akuntansi untuk mengetahui informasi keuangan dan aktivitasnya.
C.     SIKLUS AKUNTANSI PENDIDIKAN
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses akuntansi, yaitu aktivitas pengumpulan dan penglahan data keuangan untuk disajikan dalam bentuk laporan keuangan atau ikhtisar-ikhtisar lainnya yang dapat digunakan untuk membantu para pemakainya dalam membuat atau mengambil keputusan. Dalam menyusun suatu laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan dan dapat diterima secara umum, prinsip-prinsip akuntansi, prosedur-prosedur, metode-metode, serta teknik-teknik dari segala sesuatu yang dicakup dalam ruang lingkup akuntansi dinamakan siklus akuntansi
Siklus akuntansi adalah proses penyediaan laporan keuangan organisasi selama suatu periode tertentu. Siklus akuntansi dapat dibagi menjadi pekerjaan yang dilakukan selama periode berjalan, yaitu penjurnalan tarnsaksi dan pemindahbukuan ke dalam buku besar, dan penyiapan laporan keuangan pada akhir periode. Pekerjaan yang dilakukan di akhir periode termasuk juga mempersiapkan akun untuk mencatat transaksi-transaksi pada periode selanjutnya. Banyaknya langkah yang harus ditempuh pada akhir periode secara tidak langsung menunjukkan bahwa sebagian besar pekerjaan dilakukan pada bagian akhir. Walaupun demikian, pencatatan, dan pemindahbukuan selama periode berjalan membutuhkan waktu lebih banyak dibandingkan pekerjaan di akhir periode.
Alur proses akuntansi pendidikan dimulai dengan pencatatan transaksi pertama sampai dengan penyusunan laporan keuangan dan penutupan pembukuan secara keseluruhan, serta persiapan untuk pencatatan transaksi berikutnya. Siklus akuntansi dapat dikelompokkan dalam tiga tahap, yaitu :
1.      Tahap pencatatan; kegiatan pengidentifikasian dan pengukuran bukti transaksi serta bukti pencatatan. Kegiatan ini dilakukan dengan sarana buku harian atau jurnal untuk kemudian diposting berdasarkan kelompok ke dalam akun buku besar.
2.      Tahap pengikhtisaran; kegiatan dalam tahap ini adalah sebagai berikut; penyusunan neraca saldo berdasarkan akun-akun buku besar, pembuatan ayat jurnal penyesuaian, penyusunan kertas kerja, pembuatan ayat jurnal penutup, pembuatan neraca saldo setelah penutupan, dan membuat ayat jurnal pembalik.
3.      Tahap pelaporan; dalam tahap ini, dilakukan penyusunan Laporan Surplus Defisit, Laporan Arus Kas, Neraca, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.

D.     LAPORAN KEUANGAN DALAM AKUNTANSI PENDIDIKAN
Laporan Keuangan adalah hasil akhir dari proses akuntansi yang menyajikan informasi yang berguna bagi pengambilan keputusan oleh berbagai pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan menggambarkan pencapaian kinerja program dan kegiatan, kemajuan realisasi pencapaian target pendapatan, realisasi penyerapan belanja, dan realisasi pembelanjaan. Berikut merupakan komponen-komponen Laporan Keuangan :
1.      Neraca; ibarat sebuah foto, neraca hanya menampilkan gambaran institudi pendidikan pada saat tanggal neraca saja. Jadi, neraca merupakan sebuah gambaran posisi keungan dari suatu lembaga pada waktu tertentu. Pada umumnya, komponen neraca meliputi Aset yang terbagi menjadi Aset Lancar dan Aset Tetap, Kewajiban yang terbagi atas Kewajiban Lancar dan Kewajiban Jangka Panjang, dan Modal.
2.      Laporan Surplus Defisit; merupakan laporan yang menggambarkan kinerja keuangan suatu entitas. Dalam konteks ini, kinerja adalah kemampuan suatu lembaga dalam menciptakan pendapatan.
3.      Laporan Arus Kas; laporan yang menggambarkan perubahan posisi kas dalam satu periode akuntansi. Di dalam laporan ini, perubahan posisi kas dilihat dari 3 (tiga) sisi, yakni dari kegiatan operasi, pembiayaan, dan investasi. Sesuai dengan namanya, laporan ini akan memberikan informasi tentang arus kas masuk maupun keluar dari institusi pendidikan yang berguna untuk memberikan gambaran mengenai alokasi kas ke dalam berbagai kegiatan institusi pendidikan.

E.      KLASIFIKASI BIAYA
Biaya diidentifikasikan dan diklasifikasi menurut sifatnya. Klasifikasi biaya-biaya di entitas sekolah menurut sifatnya akan digunakan untuk mempertegas batasan, mempermudah perhitungan, dan menambah keakuratan pelaporan. Menurut sifatnya, biaya dikelompokkan menjadi 2 (dua), yaitu :
1.      Biaya langsung, merupakan biaya yang dikeluarkan untuk membiayai proses pencapaian hasil dan tujuan seuatu organisasi. Di sekolah dasar dan menengah negeri, biaya langsung adalah biaya proses peningkatan kualitas siswa dan pencapaian tujuan utama sekolah yang tidak terpisahkan dari diri siswa serta berdampak terhadap siswa secara keseluruhan. Contoh biaya langsung adalah biaya praktikum, biaya ujian, biaya pemakaian laboratorium, dan sejenisnya.
2.      Biaya tidak langsung, adalah komponen biaya penunjang atau pelengkap dari komponen biaya langsung. Dalam dunia pendidikan biaya tidak langsung merupakan komponen penunjang atau katalisator dalam proses belajar mengajar. Jadi, tujuan akhir sekolah dalam peningkatan kualitas lulusan dapat lebih sepat dicapai. Contoh biaya tidak langsung antara lain biaya kebersihan, bantuan dana kegiatan siswa, biaya kegiatan sosial, dan sejenisnya.
Pada awalnya, komponen penyusun anggaran terdiri dari berbagai aktivitas yang terjadi dalam proses belajar mengajar. Dari berbagai aktivitas tersebut, biaya pelaksanaannya terdiri dari dua komponen, yaitu biaya langsung dan biaya tidak langsung. Dalam pembahasan bab ini, digunakan alat bantu penyusunan laporan biaya aktivitas, yaitu Activity Costing System (ACS), yang merupakan salah satu alat penghitungan biaya dalam pendekatan ekonomi. Menurut pendekatan ekonomi tersebut, biaya merupakan cerminan aktivitas yang dilakukan entitas bersangkutan, sehingga rincian biaya merupakan rincian aktivitas dan prasarana pendukung aktivitas yang dibutuhkan. Dengan penjabaran jenis biaya dan aktivitas secara bersamaan, anggaran tahunan dapat dirinci secara lebih akurat
Kelebihan metode tersebut adalah kemudahannya dalam merinci biaya yang perlu diperhitungkan. Metode tersebut tidak mengindahkan pengaruh tingkat teknologi, kondisi internal, dan tingkat efisiensi aktivitas organisasi dalam pencapaian tujuan organisasi.

F.      PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
Otonomi daerah yang dilaksanakan sejak tahun 2001 membawa perubahan besar dalam pengelolaan pendidikan. Di era otonomi daerah, Pemerintah Daerah bertanggung jawab atas pengelolaan sektor pendidikan pada semua jenjang diluar pendidikan tinggi. Dari sisi substansi, Pemda bertanggung jawab atas hamper segala bidang yang terkait dengan sektor pendidikan. Namun, ada indikasi bahwa pelimpahan wewenang di sektor pendidikan tersebut tidak diikuti oleh pelimpahan sumber-sumber keuangan yang memadai. Akibatnya muncul persoalan ketidakseimbangan antara kewenangan dengan sumber daya yang dimiliki oleh Pemda untuk mengelola pendidikan.
Ditinjau dari sudut human capital, pendidikan diperhitungkan sebagai faktor penentu keberhasilan seseorang, baik secara sosial maupun ekonomi. Nilai pendidikan merupakan asset moral, di mana pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pendidikan dianggap sebagai investasi. Pengertian pembiayaan pendidikan adalah upaya pengumpulan dana untuk membiayai operasional dan pengembangan sektor pendidikan.
Pendidikan merupakan unsur utama pengembangan SDM. SDM dianggap lebih bernilai apabila sikap, perilaku, wawasan, kemampuan, keahlian, serta keterampilannya sesuai dengan kebutuhan berbagai bidang dan sektor. Pendidikan merupakan salah satu alat pengubah karakter manusia. Dengan pendidikan, manusia dapat mengetahui segala sesuatu yang tidak atau belum diketahui sebelumnya. Pendidikan merupakan hak seluruh umat manusia. Hak untuk memperoleh pendidikan harus diikuti oleh kesempatan dan kemampuan serta kemauannya. Dengan demikian, peranan pembiayaan pendidikan terlihat jelas dalam peningkatan kualitas SDM agar sejajar dengan manusia lain, baik secara regional, nasional, maupun inernasional
Dalam situasi bagaimana pun, Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya terhadap pembiayaan pendidikan. Pada sisi lain, Negara melalui pemerintah harus terus menyosialisasikan pembiayaan pendidkan dengan mengacu pada standar baku, terutama tentang komponen pendidikan, proses belajar-mengajar, kurikulum, dan target kompetensi lulusan
Konvensi Nasional Pendidikan merupakan konvensi empat tahunan bagi komunitas pendidikan. Inti dari konvensi ini adalah pembiayaan pendidikan harus ditata penggunaannya, karena selain dari dana APBN/APBD, dana pendidikan juga bisa dipungut dari masyarakat melalui lembaga-lembaga pendidikan. Dana yang bersumber dariAPBN dan masyarakat harus diatur tentang pemungutannya, bagaimana menggunakannya, kemudian bagaimana mempertanggung jawabkannya. Pengaturan tentang pengelolaan pembiayaan pendidikan agar memiliki dasar hokum yang kuat perlu diatur setingkat Peraturan Pemerintah (PP).
Berdasarkan UUD 1945 dan Undang-undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dana pendidikan selain gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan mendapat alokasi minimal 20% dari total APBN/APBD. Pembiayaan pendidikan sebesar 20% itu memang seharusnya dipenuhi dari anggaran belanja dan bukan dari anggaran pendapatan. Selanjutnya, hal yang perlu dilakukan adalah menjabarkan anggaran pendidikan 20% tersebut pada jalurnya.